1. Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk semua pengguna yang melakukan siaran langsung di Bursa BiKing (selanjutnya disebut sebagai “penyiar”) dan pemirsa yang menonton siaran (selanjutnya disebut sebagai “pemirsa”).
2. Persyaratan Konten Siaran Langsung
Tidak Boleh Promosi atau Ajakan:
Dilarang keras mempromosikan bursa lain, platform media sosial, situs web, atau bisnis pribadi selama siaran langsung.
Penyiar tidak boleh mengarahkan pemirsa untuk menambahkan informasi kontak pribadi (seperti WeChat, Telegram, WhatsApp, dll.) atau bergabung dengan grup eksternal.
Kepatuhan Hukum:
Konten siaran langsung harus mematuhi hukum dan peraturan setempat. Aktivitas yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, perjudian ilegal, atau perilaku melanggar hukum lainnya dilarang keras.
Konten yang melibatkan politik, agama, kekerasan, pornografi, diskriminasi, atau topik sensitif lainnya tidak diperbolehkan.
Tidak Boleh Menyesatkan:
Penyebaran informasi palsu atau menyesatkan pemirsa untuk melakukan investasi berisiko tinggi dilarang.
Segala bentuk manipulasi pasar, perdagangan orang dalam, atau aktivitas yang memengaruhi keadilan pasar dilarang keras.
Menghormati Orang Lain:
Pencemaran nama baik, penghinaan, atau serangan terhadap orang lain, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengguna, bursa, dan lembaga pihak ketiga, tidak diperbolehkan.
Menyebarkan informasi negatif yang salah atau tidak terverifikasi dilarang.
3. Penafian
BiKing Exchange hanya menyediakan teknologi untuk siaran langsung dan tidak bertanggung jawab atas pernyataan, opini, atau saran investasi dari para penyiar.
Konten siaran langsung hanya untuk referensi dan bukan merupakan saran investasi. Pengguna harus membuat penilaian sendiri dan menanggung risiko investasi.
Platform berhak untuk menghentikan siaran langsung yang tidak sesuai dan mengambil tindakan seperti peringatan, larangan, atau penangguhan akun berdasarkan tingkat keparahan pelanggaran.
Platform berhak untuk memantau konten siaran langsung dan menghapus konten apa pun jika perlu.
4. Penanganan Pelanggaran
Pelanggaran Ringan: Peringatan akan dikeluarkan, dan perbaikan diperlukan.
Pelanggaran Serius: Penangguhan hak siaran langsung atau pemblokiran akun.
Pelanggaran Berulang: Penangguhan akun permanen dan kemungkinan tindakan hukum.
BiKing Exchange berhak untuk mengubah pedoman ini kapan saja. Menggunakan fungsi siaran langsung menunjukkan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui pedoman ini.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.